Kesehatan Hewan untuk Kesejahteraan Manusia

Menjamin kesehatan hewan berarti menjamin kesehatan manusia secara tidak langsung, karena manusia dan hewan adalah dua makhluk yang tak pernah terpisahkan dan saling membutuhkan sejak dahulu kala, kini maupun esok.

Search in This Blog

Rabu, 16 November 2011

Polemik Pelarangan Anjing Trah Pitbull

Tahun 2009 keluar Surat Edaran dari Dirjen Peternakan Departemen Pertanian RI No. 14090/HK.340/F/09.09 perihat Larangan Pengembang-biakan dan Pemasukan Anjing Trah Pittbull di Indonesia. Keluarnya SE ini bagi sebagian kalangan mungkin sungguh menyakitkan (terutama para penggemar anjing Pittbull) karena salah satu hak mereka untuk memelihara anjing yang menjadi kesukaan mereka menjadi terganggu.

Dasar dari keluarnya SE ini adalah bahwa anjing trah Pittbull tidak dikenal oleh Organisasi Anjing Internasional (Federation Cynologique International). Direktorat Jenderal Peternakan berdasarkan Rekomendasi dari PERKIN akhirnya mengeluarkan SE menindaklanjuti fakta yang terjadi di FCI tersebut.

Di dalam SE tersebut, dijelaskan alasan Dirjen Peternakan melarang dikembangbiakkannya anjing Pittbull karena anjing trah ini termasuk anjing pemburu dan mempunyai performens yang ganas/buas sehingga membahayakan manusia. Namun, alasan tersebut dibantah oleh para penggemar anjing Pittbull, bagi mereka perilaku alami anjing ini dapat di 'kamuflase'-kan dengan model pemeliharaan yang baik, bahwa anjing adalah hewan yang dapat dilatih. Dengan kesabaran maka semua jenis anjing, termasuk trah Pittbull dapat bersahabat dengan manusia. Dan sampai saat ini memang belum banyak laporan bahwa terjadi penyerangan anjing Pittbull terhadap manusia.

Selain itu, banyak anjing ras besar yang memiliki bentuk tubuh yang lebih 'menyeramkan' diandingkan dengan Pittbull dengan sifat pemburu dan ganas juga, namun semua juga masih boleh dipelihara di Indonesia. Beberapa mempertanyakan keluarnya Surat Edaran ini, kenapa hanya anjing Pittbull yang dilarang dikembangkan, kenapa anjing lain yang bertubuh ganas tidak dilarang.

Ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi kita semua untuk dapat menemukan titik tengah yang bermanfaat bagi semua, tidak ada kepentingan pribadi yang dijadikan acuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar